MBAHK Kalteng Apresiasi Polres Kotim Atas Penanganan Kasus Asusila Anak di Bawah Umur
Kalimantan Tengah – Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Kotawaringin Timur (Kotim) yang berhasil menangani kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kematian. Kasus tersebut terungkap pada Selasa, 14 Januari 2025, setelah pelaku berhasil ditangkap.
Ketua MBAHK Kalteng, Walter S Penyang, menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polres Kotim mencerminkan komitmen mereka dalam penegakan hukum yang berkeadilan. “Penyelesaian kasus secara cepat memberikan keadilan bagi korban serta keluarga korban,” ungkap Walter.
Peristiwa Asusila yang Terungkap Setelah Lama
Peristiwa asusila ini terjadi pada tahun 2023, namun baru terungkap setelah muncul dalam pemberitaan media. Meskipun pelaku sempat menghilang, Polres Kotim terus berusaha untuk melacak keberadaannya. Penunggu waktu yang tepat akhirnya membuahkan hasil, dan pelaku yang berinisial YS (52) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kotim.
Tegakkan Hukum Tanpa Terganggu Adat
Walter juga mengimbau kepada Polres Kotim untuk tidak terpengaruh oleh laporan atau tuntutan adat yang mungkin muncul terkait penegakan hukum. Penangkapan yang terjadi di sekitar lokasi ritual adat Tiwah harus tetap dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Penegakan hukum harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menciptakan keadilan dan keamanan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kotawaringin Timur,” tambahnya.
Menurut informasi yang diterima, YS, yang terduga pelaku, bukan merupakan bagian dari keluarga atau panitia penyelenggara acara adat tersebut. Oleh karena itu, acara adat tetap berjalan lancar tanpa gangguan akibat penangkapan pelaku. Bahkan, panitia acara adat memberikan dukungan penuh kepada Polres Kotim atas langkah mereka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dukungan MBAHK Terhadap Penegakan Hukum
MBAHK Kalteng menjelaskan bahwa mereka akan mendukung proses penegakan hukum selama tidak mengganggu jalannya ritual adat. “Kami siap memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak timbul polemik terkait masalah ini,” ujar Walter. MBAHK berharap agar kedepannya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adat semakin baik, sehingga setiap kasus bisa ditangani dengan profesional dan berkeadilan.
Walter S Penyang juga menyarankan agar kepolisian lebih proaktif dalam penindakan hukum, mengingat pentingnya menyelesaikan kasus dengan segera agar tidak menunggu viralitas sebelum penindakan dilakukan.