Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah Tahun 2025: Rincian dan Penjelasan
Kabupaten Gunung Mas, yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, menerima dana desa yang cukup signifikan pada tahun 2025. Berikut adalah rincian alokasi dana desa untuk 114 desa yang ada di kabupaten ini.
Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas 2025
- Sepang Kota: Rp 803.382.000
- Tewai Baru: Rp 738.683.000
- Tanjung Karitak: Rp 728.681.000
- Pamatang Limau: Rp 699.101.000
- Tampelas: Rp 746.255.000
- Rabauh: Rp 730.649.000
- Petak Bahandang: Rp 1.067.619.000
- Tanjung Riu: Rp 757.499.000
- Teluk Nyatu: Rp 1.041.426.000
- Tumbang Lampahung: Rp 717.512.000
- Tewang Pajangan: Rp 808.283.000
- Tumbang Tariak: Rp 709.355.000
- Tumbang Miwan: Rp 1.075.290.000
- Hurung Bunut: Rp 988.052.000
- Tumbang Hakau: Rp 963.551.000
- Pilang Munduk: Rp 728.819.000
- Tumbang Manyangan: Rp 743.333.000
- Penda Pilang: Rp 700.196.000
- Tumbang Tambirah: Rp 733.832.000
- Sare Rangan: Rp 792.353.000
… dan seterusnya untuk seluruh 114 desa yang mendapatkan dana tersebut. Alokasi dana ini diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan program-program pemberdayaan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tujuan Dana Desa 2025
Dana desa yang diterima oleh setiap desa di Kabupaten Gunung Mas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga desa melalui pembangunan fisik maupun pemberdayaan ekonomi. Pembagian dana desa dilakukan secara adil dan merata untuk mendukung perkembangan desa-desa di wilayah tersebut, dengan tetap mengedepankan prioritas pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penggunaan Dana Desa
Penggunaan dana desa mencakup berbagai aspek seperti pembangunan jalan desa, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pelatihan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan adanya dana desa yang cukup besar, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya dalam bentuk peningkatan infrastruktur dan kualitas hidup yang lebih baik.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Setiap desa di Kabupaten Gunung Mas diharapkan untuk melaksanakan penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel, agar tujuan pembangunan yang diinginkan dapat tercapai secara efektif. Oleh karena itu, pelaporan penggunaan dana desa kepada masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Kesimpulan
Dengan alokasi dana desa yang cukup besar di tahun 2025, Kabupaten Gunung Mas dapat mempercepat pembangunan di desa-desa. Pemerintah daerah diharapkan terus memantau penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.